Tabanan – Sebuah lubang besar menganga di badan jalan tepat di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan. Kejadian ini mengakibatkan arus lalu lintas dari arah Denpasar menuju Jembrana maupun sebaliknya mengalami gangguan serius sejak pagi hari.

Denah pengalihan arus jalan jebol di depan Pasar Bajera. (ist)
Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan segera bertindak cepat dengan mengalihkan arus kendaraan ke sejumlah jalur alternatif. Kendaraan roda empat kecil, minibus, dan sepeda motor dari arah Jembrana dialihkan melalui belok kanan di perempatan Pasar Senggol Bajera, sedangkan dari arah Denpasar diarahkan belok kiri sebelum Indomaret Bajera menuju jalur timur. Untuk kendaraan berat seperti truk, bus, dan kendaraan roda 6, diarahkan untuk melewati jalur Singaraja.
Sementara itu, kendaraan roda 4 dan roda 2 juga dapat memanfaatkan jalur selatan Polsek Selemadeg sebagai alternatif lainnya.
Kondisi jalan yang jebol tersebut tampak cukup dalam dan membahayakan, sehingga seluruh akses di titik itu telah ditutup total dengan barikade dan garis pembatas. Petugas kepolisian juga bersiaga untuk mengarahkan arus lalu lintas serta mengantisipasi kemacetan.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Sekdis Kominfo) Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, membenarkan adanya pengalihan arus tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Satlantas dan instansi terkait untuk memastikan informasi terkini dapat segera disampaikan kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan, untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan. Keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat adalah prioritas kami,” ujarnya Senin, (7/7).
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kerusakan jalan masih dalam penyelidikan. Namun, dugaan awal mengarah pada kerusakan struktur bawah jalan akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir.
Masyarakat diminta tetap waspada dan menghindari lokasi terdampak demi keselamatan bersama. (tmc/piskp)