Gaya Hidup Peristiwa
Beranda » Permudah Permohonan Alat dan Obat Kontrasepsi Faskes, DPPKB Tabanan Luncurkan SIPALOKON

Permudah Permohonan Alat dan Obat Kontrasepsi Faskes, DPPKB Tabanan Luncurkan SIPALOKON

Kepala DPPKB Tabanan Ni Wayan Mariyati. (sumber: Facebook)

Singasana – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kemudahan pelayanan bagi fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes), fasilitas kesehatan (Faskes), serta Praktik Mandiri Bidan (PMB) setara Faskes, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tabanan memperkenalkan inovasi terbaru berupa Sistem Pelayanan Alat dan Obat Kontrasepsi (SIPALOKON) berbasis Google Form.

Dengan sistem ini, Fasyankes tidak lagi diwajibkan datang langsung ke kantor DPPKB untuk mengajukan permohonan alat dan obat kontrasepsi (ALOKON). Cukup dengan mengisi formulir online melalui tautan atau barcode SIPALOKON, proses permohonan bisa dilakukan dari mana saja.

Kepala DPPKB Tabanan, Ni Wayan Mariyati, menjelaskan bahwa inovasi SIPALOKON lahir dari kebutuhan untuk mempercepat pelayanan serta meminimalkan proses administrasi manual yang selama ini memakan waktu.

“Mari kita wujudkan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien,” ujarnya Senin, (21/7).

Di Kabupaten Tabanan sendiri, DPPKB terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perencanaan keluarga. Upaya ini dilakukan melalui edukasi, sosialisasi, hingga penyediaan layanan yang lebih mudah diakses, termasuk melalui sistem digital seperti SIPALOKON.

“Abolisi & Amnesti: Tolok Ukur Demokrasi Indonesia dari Sudut Akademisi dan Suara Publik di FGD”

Melalui inovasi ini, DPPKB Tabanan berharap layanan kontrasepsi dapat lebih menjangkau masyarakat secara cepat dan merata, sekaligus mendukung target nasional dalam pengendalian pertumbuhan penduduk dan peningkatan kualitas keluarga. (Pan/CB.2)

Berita Populer

#1

Liburan Usai, 37 Ribu Lebih Turis Tinggalkan Bali

#2

Tahun Ini DTW Tanah Lot Targetkan Pemasukan Hingga Rp 58 Miliar

#3

Turis Asal China Alami Kekerasan Seksual Diduga Pelaku Pengemudi Ojek, Begini Kronologinya

#4

Pemkab Badung Resmikan Taman Bermain Ramah Anak 

#5

Awal Tahun, Polres Buleleng Bongkar Sindikat Narkoba

Follow Us

     

Bagikan